PPKn Sekolah Menengah Atas karakteristik atau ciri-ciri dari kejaksaan ?

karakteristik atau ciri-ciri dari kejaksaan ?

Jawaban:

Melakukan penuntutan;

Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana, pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat.

Penjelasan:

semoga membantu yah

[answer.2.content]